REPUBLIKA.CO.ID,BANTEN–Salah satu travel yang memberangkatkan 240 jamaah umrah yang akhirnya telantar di Bangkok, Thailand, mempersilakan Kementerian Agama untuk menginvestigasi kasus tersebut hingga tuntas.
“Insya Allah kami siap membantu rencana Kemenag untuk melakukan investigasi mendalam mengenai kasus keterlantaran jamaah umrah hingga berhari-hari di Bangkok,” ujar Mustaqbal Tour, Ilah Tauhid Mustaqbal, kepada Republika, Selasa (16/12).
Travel yang terdaftar dalam Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) ini merupakan salah satu dari tiga PPIU yang memberangkatkan 240 jamaah mengunakan maskapai penerbangan Business Air. Jamaahnya terlantar selama enam hari di Bangkok karena ada masalah antara maskapai dan otoritas penerbangan Thailand.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan, kelalaian penyelenggaraan ibadah umrah yang berakibat pada terlantarnya jamaah bisa berujung pada pemberian sanksi hingga pencabutan izin kerja.
“Ya, itu (pencabutan izin) dimungkinkan,” kata Menag.