Rabu 17 Dec 2014 13:47 WIB

Akademikus: Keputusan Menkumhan Soal Golkar Perluas Konflik

Yasonna Laoly
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Akademikus Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) Ahmad Atang menilai sikap Kementerian Hukum dan HAM yang mengakui keabsahan Golkar hasil Munas Bali maupun Ancol, dan mengembalikan penyelesaian konflik melalui partai, justeru akan mempertajam dan memperluas area konflik di Golkar.

"Mestinya pemerintah melalui Kemenkumham mendorong penyelesaian masalah Golkar melalui pengadilan, dan pemerintah akan mengakui salah satu kubu berdasarkan putusan pengadilan," kata Ahmad Atang di Kupang, Rabu (17/12).

Dia mengatakan dengan sikap pemerintah yang mengakui keabsahan dua kubu ini, maka Partai Golkar akan mengalami prahara yang memakan waktu yang cukup lama, dan jika kondisi ini tidak diselesaikan akan merembes ke daerah-daerah.

"Keputusan Kemenkumham ini akan memperluas area konflik di tubuh Golkar. Seharusnya pemerintah mendorong penyelesaian melalui pengadilan," katanya.

Artinya, kata dia, bukan tidak mungkin masing-masing pimpinan di tingkat pusat maupun daerah akan saling memecat. Selain itu, agenda politik golkar secara nasional juga akan terhambat jika konflik masih berkepanjangan.

Pemerintah mengembalikan dualisme kepengurusan Partai Golkar agar diselesaikan secara internal. "(Dokumen) lengkap selengkap-lengkapnya, dua-duanya sah," kata Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly saat berbicara pada pers di Jakarta, Selasa (16/12)

"Kami berpendapat bahwa masih terdapat perselisihan internal dalam tubuh DPP Partai Golkar, mengingat terdapat dua belah pihak yang mengajukan Surat Permohonan Perubahan Kepengurusan, sehingga kami belum dapat menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan dari kedua permohonan tersebut," tambahnya

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement