REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepulang dari kunjungannya ke Sinjai dan Bone, Sulawesi Selatan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana akan menyelasaikan draft aturan tentang kuota penangkapan ikan.
Hal ini disampaikan seusai menghadiri acara peringatan 10 tahun tsunami di Bentara Budaya Jakarta, Rabu (17/12). "Minggu ini akan saya selesaikan aturan lainnya. Salah satunya tentang kuota untuk penangkapan ikan," ujarnya kepada Republika.
Aturan kuota ini sebenarnya sudah disebut sejak awal kepemimpinan Susi. Namun belakangan tertunda karena KKP lebih fokus pada penangkapan kapal ilegal.
Menteri Susi menambahkan, aturan kuota ini meliputi musim penangkapan, ukuran ikan, wilayah penangkapan, dan jenis ikan yang ditangkap.