Polisi lalu lintas memberikan arahan pengalihan arus kepada pengguna sepeda motor saat akan melewati ruas jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (17/12). (Republika/Yasin Habibi)
Polisi lalu lintas memberikan arahan pengalihan arus kepada pengguna sepeda motor saat akan melewati ruas jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (17/12). (Republika/Yasin Habibi)
Polisi lalu lintas memberikan arahan pengalihan arus kepada pengguna sepeda motor saat akan melewati ruas jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (17/12). (Republika/Yasin Habibi)
Polisi lalu lintas memberikan arahan pengalihan arus kepada pengguna sepeda motor saat akan melewati ruas jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (17/12). (Republika/Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mulai hari Rabu (17/12), pengendara sepeda motor dilarang melintas di Jalan MH Thamrin, mulai dari Bundaran HI sampai Jalan Medan Merdeka Barat.
Ujicoba pelarangan sepeda motor melintas di akwasan tersebut akan dilakukan selama tiga bulan.
Advertisement