Rabu 17 Dec 2014 16:17 WIB

In Picture: Mulai Hari Ini, Sepeda Motor Dilarang Melintas di Bundaran HI

.

Red: Mohamad Amin Madani

Polisi lalu lintas memberikan arahan pengalihan arus kepada pengguna sepeda motor saat akan melewati ruas jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (17/12). (Republika/Yasin Habibi)

Polisi lalu lintas memberikan arahan pengalihan arus kepada pengguna sepeda motor saat akan melewati ruas jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (17/12). (Republika/Yasin Habibi)

Polisi lalu lintas memberikan arahan pengalihan arus kepada pengguna sepeda motor saat akan melewati ruas jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (17/12). (Republika/Yasin Habibi)

Polisi lalu lintas memberikan arahan pengalihan arus kepada pengguna sepeda motor saat akan melewati ruas jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (17/12). (Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mulai hari Rabu (17/12), pengendara sepeda motor dilarang melintas di Jalan MH Thamrin, mulai dari Bundaran HI sampai Jalan Medan Merdeka Barat.

Ujicoba pelarangan sepeda motor melintas di akwasan tersebut akan dilakukan selama tiga bulan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement