REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin mengatakan seharusnya peraturan dan kebebasan memakai jilbab bagi anggota polisi wanita (Polwan) sudah ada sejak dahulu.
"Kita harus bisa menghargai, seharusnya peraturan pemakaian jilbab bagi polwan sudah ada sejak dahulu," kata Din di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (17/12).
Din menjelaskan bagi umat Muslim apapun profesinya bila ingin menjalankan dan mengamalkan aturan yang ada dalam agama Islam harus diberikan kebebasan. Menurut Din, bagi polwan yang memakai jilbab dalam bertugas akan membuat mereka bekerja dengan lebih baik lagi.
"Akan lebih baik lagi moral dan imannya kepada Allah dan dapat mengamalkan ajaran agama Islam," ujar Din.
Din berharap Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dapat segera merealisasikan dan mengakomodasi keperluan bagi anggota polwan yang beragama Islam untuk dapat mengenakan jilbab.