Rabu 17 Dec 2014 19:50 WIB

Penjualan Gedung BUMN, Pengamat: Lebih Baik Disewakan Saja

Rep: C07/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Said Didu
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Said Didu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengatakan gedung BUMN merupakan saksi bisu penyelesaian krisis Garuda Indonesia pada tahun 2006. Gedung tersebut dibeli oleh pemerintah agar asset Garuda yang sangat strategis tersebut tidak jatuh ke tangan swasta.

"Atas dukungan DPR dan Kemenkeu maka disiapkan dana melalui APBN yang dicicil selama tiga tahun," kata Said saat dihubungi, Rabu (17/12).

Said berpendapat sejak awal Kementrian BUMN sangat menyadari kantor yang berada di Jalan Merdeka Selatan itu terlalu besar. Sehingga beberapa instansi lain serta lembaga ikut menggunakannya sebagai kantor.

Terkait rencana yang akan diambil  Menteri BUMN Rini Sumarno, menurut Said merupakan salah satu langkah yang diambil untuk melakukan penghematan. Namun, lanjut dia, seharusnya pemerintah tidak mengambil langkah menjual kantor yang berada di area ring satu Jakarta.

Ia pun menyarankan untuk efisiensi lebih baik sebagian gedung Kementrian BUMN disewakan ke pihak lain seperti SKK Migas dan BUMN atau perwakilan BUMN yang saat ini masih menyewa kantor di berbagai tempat.

"Atau digunakan bersama dengan Kementerian atau Lembaga yang belum memiliki kantor," sarannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement