REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota mencari penjual miras oplosan yang menyebabkan seorang warga tewas, Selasa (16/12). Hal ini untuk mengungkap peredaran miras oplosan tersebut di Sukabumi.
Seperti diketahui seorang warga berinisial Y (23 tahun) ditemukan tewas di sekitar Gedung Pemuda Lapangan Merdeka Kota Sukabumi, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB. Korban diduga tewas karena mengkonsumsi minuman beralkohol jenis ciu yang dicampur dengan minuman suplemen.
"Kita mendalami siapa yang menjual minuman beralkohol jenis ciu itu,’’ terang Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman kepada wartawan Rabu (17/12). Namun, hingga kini belum diketahui siapa penjual miras tersebut kepada korban.
Pasalnya terang Diki, upaya penelusuran dari mana keberadaan miras tersebut terkendala dengan tewasnya korban. Hal ini dikarenakan korban yang membeli minuman tersebut.
Diki mengatakan, informasi yang diperolehnya sebelum mengkonsumsi minuman ciu korban dalam kondisi sakit. Korban mengkonsumi minuman tersebut bersama dengan sejumlah rekannya yang lain.
Lebih lanjut Diki mengatakan, modus penjualan miras oplosan saat ini dilakukan dengan menggunakan media telpon dan melakukan pertemuan di titik tertentu. ‘’ Modusnya hampir sama dengan transaksi narkoba,’’ cetus dia.