Kamis 18 Dec 2014 02:20 WIB

10 Ribu Miras Dimusnahkan di Bekasi

Rep: C79/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pemusnahan minuman keras (miras).
Foto: Antara
Pemusnahan minuman keras (miras).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan pemusnahan barang bukti lebih dari 10 ribu minuman keras (miras) berbagai jenis termasuk miras oplosan. Pemusnahan barang bukti miras ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan yang telah berlangsung sejak Juli lalu.

Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu mengatakan, pihaknya melalui dinas Perindustrian Perdagangan dan Operasi (Perindagkop) bekerja sama dengan Polise Reserse Kota (Polresta) Bekasi melakukan razia penyitaan miras dari berbagai tempat hiburan malam seperti kafe dan tempat karaoke.

"Hasil operasi tim pengendali dan pengawasan tim pembedah kota menyita 5.600 miras. Sedangkan lima ribu sisanya merupakan hasil operasi Polresta bekasi," ujar Syaikhu, Rabu (17/12)

Syaikhu mengungkapkan, setiap tahunnya Kota Bekasi mengalami peningkatan konsumen miras. Bahkan yang paling mengkhawatirkan, menurut Syaikhu, sebagian besar penikmatnya adalah para remaja yang mudah dipengaruhi.

"Awalnya mereka diberikan secara gratis. Setelah ketagihan, para pemuda ini pun akan melakukan segala cara untuk mendapatkan miras tersebut. Karenanya setelah terpengaruh miras maka akan berpotensi timbul kejahatan lain," terang Syaikhu

Dengan pemusnahan miras ini, Syaikhu mengharapkan peran dari semua pihak termasuk para pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan mengawasi peredaran miras di Kota Bekasi.

"Setelah ini kami mengharapkan peran dari semua kalangan untuk menekan peredaran miras di Bekasi. Mari kita selamatkan generasi muda dari pengaruh barang haram tersebut," pungkas Syaikhu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement