REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengaku pesimis Golkar akan melakukan islah. Hal ini dia cermati dari perkembangan dan dinamika pasca keputusan menkumham.
"Saya pesimis bisa mencapai islah atau dapat selesai melalui meja perundingan Mahkamah Partai," ungkap Bambang kepada Republika Online (ROL) pada Kamis (18/12).
Menurutnya, pengadilan merupakan jalan terbaik untuk menyelesaiakn kekisruhan di kubu Golkar. Bambang menegaskan selama ini masalah Golkar sudah berlarut-larut dan masing-masing pihak merasa benar sendiri.
Bambang mengungkapkan keputusan pengadilan akan menjadi cara terjitu untuk memadamkan konflik Golkar. Menurutnya, pengadilanlah yang bisa memutuskan berdasarkan bukti-bukti dan dokumen yang ada.
Dengan begitu, pengadilan akan melihat proses Munas yang sah berdasarkan ketentuan AD/ART Partai Golkar dan UU No.2/2011 tentang Partai Politik. Bambang menjelaskan dirinya memiliki alasan tersendiri sehingga dia lebih memilih jalan penyelesaian melalui pengadilan.
Menurutnya, karena Kemenkumham tidak berani membuka dan mengadu keabsahan data Munas Bali Jakarta, maka di pengadilanlah cara yang tepat. Bambang mengungkapkan, di pengadilan sangat dimungkinkan data-data dan dokumen-dokumen munas dibuka secara transparan.
"Biar pengadilan (hukum) dan publik melihat kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat mana sebenarnya yang lengkap didukung," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, masyarakat dan pengadilan juga akan mengetahui munas yang didukung 34 DPD I dan 400-an DPD II Partai Golkar se-Indonesia. Selain itu, lanjutnya, publik juga akan mengetahui Munas yang didukung 10 organisasi, baik mendirikan maupun didirikan oleh Partai Golkar.
Dengan begitu, ujar Bambang, masyarakat juga langsung mengetahui Kepengurusan DPP yang tidak memiliki DPD I dan DPD II se-Indonesia. Sebagai informasi, tambah Bambang, kepengurusan hasil Munas Bali itu dilengkapi dukungan dan pengakuan secara tertulis.