REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membentuk kantor perwakilan di daerah untuk menguatkan peran antikorupsi. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan dukungannya terhadap rencana lembaga antikorupsi itu.
"Itu bagus, itu bagus, pemerintah akan mendukung penuh pemberantasan korupsi oleh KPK," katanya usai berdiskusi dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Kamis (18/12).
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto juga mengatakan, Presiden Jokowi telah mendengar rencana KPK untuk membentuk cabang di daerah. Menurutnya, secara prinsip Jokowi mendukung penuh pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Kalau KPK membutuhkannya untuk menguatkan pemberantasan antikorupsinya, Presiden akan mendukung," katanya.
Rencana pembentukan cabang KPK di daerah pernah diajukan oleh lembaga antikorupsi itu. Namun, pengajuan itu ditolak mentah-mentah oleh DPR dengan alasan membebani Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Andi menyadari ada resistensi terkait hal tersebut. Tapi, kata dia, pemerintah berjanji akan terus bekerjasama dengan KPK untuk memberantas korupsi.