Kamis 18 Dec 2014 20:44 WIB

Subsidi untuk BBM Jenis Premium akan Dihilangkan

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Bayu Hermawan
Petugas membantu warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Foto: Republika/Prayogi/ca
Petugas membantu warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan beberapa opsi terkait skema subsidi tetap Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan diterapkan mulai Januari 2015.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengisyaratkan bahwa salah satu opsinya bahwa pemerintah hanya akan memberikan subsidi tetap untuk BBM jenis solar.

Sementara premium akan dilepas sesuai harga pasar alias sama sekali tidak ada subsidi. 

 "Opsinya solar disubsidi tetap, kemudian bensin dilepaskan dan bukan menjadi barang yang disubsidi," kata Sofyan di Hotel Bidakara, Kamis (18/12) sore.

Meski begitu, Sofyan menyebut berapa besaran subsidi tetap yang akan diberikan pemerintah untuk setiap liter BBM.

"Jangan sebut angka. Pokoknya akan diumumkan akhir bulan ini. Subsidi tetap diberlakukan Januari 2015," kata Sofyan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement