Kamis 18 Dec 2014 22:45 WIB

Menteri PAN/RB Siap Terapkan Revolusi Mental Bagi Aparatur Negara

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Erdy Nasrul
Yuddy Chrisnandi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Yuddy Chrisnandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN/RB) mengatakan saat ini pemerintahan lebih efektif, efisien dan produktif dalam penanganan reformasi birokrasi. Revolusi mental akan diterapkan Kemen Pan/RB.

''Tujuan reformasi birokrasi ini memiliki misi untuk melahirkan pemerintahan yang clean and good governance yang menjadi public service of the world,'' ujar Yuddy dalam acara Meet and Greet the Minister yang dihelat Institut Paradigma Indonesia yang bekerja sama dengan Mercer Indonesia, yang bertajuk Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi dan Aparatur Negara Serta Konteks Pembangunan Ekonomi Indonesia yang Efisien di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Kamis (8/12).

Pada kesempatan ini, Yuddy juga mengapresiasi dukungan yang berdatangan dari para mahasiswa dan profesional untuk mengawal kinerjanya. ''Saya mengapresiasi para profesional dan mahasiswa. Ini Bentuk keseriusan dalam menjalankan revolusi mental,'' ucapnya. Disarankan Yuddy, seluruh masyarakat untuk melaporkan jika terjadi kecurangan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui PO BOX 5000 dan program pengaduan lainnya yang dibuka Kemenpan RB. ''Semua laporan itu akan ditindaklanjuti,'' tegasnya.

Direktur Institut Paradigma Indonesia, Harlan Sumarsono mendukung arah kebijakan yang dikeluarkan Menteri PANRB yang menyatakan setidaknya ada tiga permasalahan yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini, yaitu masalah pungutan liar (pungli) dan pungutan resmi. ''Untuk itu, kami ingin tahu arah kebijakan ke depan di bidang reformasi birokrasi. Karena kami sangat mendukung kebijakan ini apalagi yang menyangkut dengan pelayanan yang dilakukan pegawai negeri,'' harap Harlan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement