REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seiring dengan kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, asuransi kesehatan diprediksi akan mengalami peningkatan pada 2015. Ini dikarenakan mulai awal tahun depan, pemerintah mewajibkan perusahaan untuk menerapkan BPJS per 1 Janurari 2015.
"Kita memperkirakan asuransi khususnya untuk kesehatan pada tahun 2015 akan tetap tumbuh," ungkap Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor kepada ROL, Kamis (18/12).
Dari data yang diperoleh AAUI, asuransi kesehatan mampu tumbuh 10-15 persen dari tiga tahun terakhir. Meski perkembangannya tidak begitu signifikan, produk asuransi ini masih dibutuhkan masyarakat sehingga perkembangannya masih baik.
Pertumbuhan ini pun disebut akan mengalami peningkatan yang lebih signifikan jika pemerintah mampu mensinkronkan coordination of benefit (COB) antara perusahaan asuransi dengan BPJS Kesehatan. COB menjadi sangat krusial karena sejauh ini banyak perusahaan telah menggunakan asuransi swasta sebagai jaminan kesehatan karyawannya.
Sementara bila pemerintah masih memberlakukan BPJS awal tahun tanpa mengindahan perusahaan asuransi swasta, Julian menyebutkan bakal terjadi stagnasi perkembangan asuransi kesehatan. Hal ini dikarenakan, sebagian perusahaan yang ingin mengasuransikan karyawannya di pihak swasta akan lebih mempertimbangakan karena mereka juga wajib mengikuti kebijakan pemerintah mengenai BPJS.
Terlebih bagi perusahaan yang karyawannya lebih banyak menengah ke bawah, mereka akan merasa cukup telah di tata oleh BPJS.
Walau demikian, asuransi kesehatan swasta tetap mempunyai peluang untuk menarik banyak pelanggan baru. Pasalnya asuransi BPJS kebanyakan disiapkan untuk membayar peserta menengah ke bawah.
Sementara nasabah atau perusahaan menengah ke atas kemungkinan akan tetap membutuhkan asuransi swasta mesti yang sesuai dengan gaya hidup mereka, mesti wajib membayar BPJS.