REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum Gokar versi Ical, Bambang Soesatyo meminta kedua kubu Golkar untuk mempersiapkan bukti-bukti hukum.
Menurutnya, bukti-bukti otentik itu sangat penting untuk dipersiapkan pada pembukaan pengadilan nanti.
Bukti-bukti yang dimaksud Bambang seperti keabsahan surat mandat dan dukungan dari seluruh DPD tingkat I dan II seluruh Indonesia. Kemudian, daftar hadir atau absensi, notulensi dan rekaman.
Setelah itu, proses tahapan penyelenggaraan Munas sebagaimana diatur dalam AD/ART juga perlu dipersiapkan. "Seperti laporan rapat pleno, Rapat Konsultasi Nasional hingga Rapimnas atau Rapat Pimpinan Nasional yg dihadiri seluruh ketua dan sekretaris DPD se-Indonesia," kata Bambang.
Sebelumnya, Bambang pernah mengungkapkan keputusan pengadilan akan menjadi cara terjitu untuk memadamkan konflik Golkar. Menurutnya, pengadilanlah yang bisa memutuskan berdasarkan bukti-bukti dan dokumen yang ada. Dengan begitu, pengadilan akan melihat proses Munas yang sah berdasarkan ketentuan AD/ART Partai Golkar dan UU No.2/2011 tentang Partai Politik.
Bambang menjelaskan dirinya memiliki alasan tersendiri sehingga dia lebih memilih jalan penyelesaian melalui pengadilan. Menurutnya, karena Kemenkumham tidak berani membuka dan mengadu keabsahan data Munas Bali Jakarta, maka di pengadilanlah cara yang tepat. Bambang mengungkapkan, di pengadilan sangat dimungkinkan data-data dan dokumen-dokumen munas dibuka secara transparan.
"Biar pengadilan dan publik melihat kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat mana sebenarnya yang lengkap didukung," ujar Bambang.
Mengenai jalan islah, Bambang Soesatyo mengaku pesimis Golkar akan melakukan islah. Hal ini karena dia telah mencermati dari perkembangan dan dinamika paska keputusan menkumham.