REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly meresmikan Unit Layanan Paspor wilayah I Imigrasi kelas I Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jabar, Jumat, untuk memenuhi pelayanan prima bagi masyarakat pemohon paspor wilayah Bandung Raya.
"Unit Layanan Paspor wilayah I Imigrasi Kelas I Bandung ini untuk memenuhi pelayanan, memudahkan pelayanan bagi masyarakat," kata Menteri dalam sambutannya, Jumat (19/12).
Ia menuturkan, pelayanan keimigrasian pembuatan paspor di unit tersebut terintegrasi dengan kantor induk.
Selama ini, lanjut dia, pelayanan pembuatan paspor setiap tahun di Bandung terus meningkat, bahkan sampai terjadi antrean panjang setiap harinya.
"Maka sudah sepantasnya mendirikan kantor Imigrasi baru terutama yang cukup padat penduduknya," katanya.
Ia menegaskan, Kemenkumham akan terus berupaya melakukan terobosan kreatif untuk memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat.
Ia berharap, petugas pelayanan dapat memberikan layanan yang terbaik dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai abdi negara.
"Pemerintahan Jokowi menjadikan prioritas pelayanan publik dijadikan proyek utama dalam rangka menunjukan kinerja pemerintah," katanya.
Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar yang hadir dalam peresmian itu menyampaikan apresiasinya terhadap ditingkatkannya pelayanan keimigrasian dengan membuka unit layanan baru pembuatan paspor di Bandung.
Ia berharap, unit layanan paspor meliputi wilayah Kota/Kabupaten Bandung, Cimahi, Subang dan Sumedang itu mampu mengatasi pelayanan prima kepada masyarakat.
"Bisa menjadi pemecahan sentralisiasi, tidak terjadi penumpukan di suatu tempat, sehingga dengan pelayanan prima dapat memberikan pelayanan yang baik," katanya.