Sabtu 20 Dec 2014 04:30 WIB

DPR: Konflik KMP-KIH Pengaruhi Kinerja Anggota Dewan

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Bilal Ramadhan
  Hatta Rajasa dan Pramono Anung berangkulan usai menandatangani kesepakatan damai antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di  Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11). (Republika/Agung Supriyanto)
Hatta Rajasa dan Pramono Anung berangkulan usai menandatangani kesepakatan damai antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Saan Mustopa mengakui konflik antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) turut mempengaruhi kinerja anggota dewan pada awal sidang pertama. Anggota dewan tidak bisa maksimal menjalankan fungsi tugasnya.

"Ada pengaruh. Kinerja DPR menjadi kurang maksimal terutama dalam pengawasan kepada pemerintah," kata Saan

Saan membandingkan kinerja awal sidang DPR saat ini dengan periode sebelumya (2009-2014). Ketika itu situasi di DPR lebih kondusif. Para anggota dewan bisa langsung bekerja usai dilantik. "Berbeda dengan anggota DPR awal 2014 ini," ujarnya.

Tertundanya kinerja DPR, khususnya baleg, terjadi karena sejumlah fraksi di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) seperti PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, ditambah PPP enggan menyerahkan nama-nama anggotanya di alat kelengkapan dewan (akd). Baleg baru bekerja setelah PPP menyerahkan nama anggota akd di sidang paripurna.

Saan mengatakan kerja pertama yang dilakukan baleg adalah membuat peraturan DPR mengenai tenaga ahli dan staf administrasi DPR. Aturan ini penting sebagai payung hukum dalam penggajian mereka. Kerja selanjutnya, kata Saan, Baleg melakukan harmonisasi revisi UU MD3 mengenai penambahan jumlah pimpinan akd.

Terakhir, sebelum memasuki masa reses pada 5 Desember 2014, Baleg meminta masukan masyarakat terkait penyusunan program legislasi nasional (prolegnas) 2014-2015. Saan mengatakan Balet telah meminta masukan dari Komnas Ham, LPSK, dan Komisi Hukum Nasional.

Politikus Partai Demokrat ini berharap DPR bisa lebih optimal bekerja pada masa sidang kedua. Dia mengatakan penyusunan dan pengesahan prolegnas menjadi agenda prioritas kerja Baleg.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement