REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Kajian Trisakti (Pusaka Trisakti) yang selama ini menjadi lembaga think-thank penyokong kabinet Jokowi-JK mengingatkan bahayanya langkah menalangi utang PT Minarak Lapindo. Bukan tidak mungkin langkah ini akan berujung menjadi Lapindogate.
Sekretaris Eksekutif Pusaka Trisakti, Fahmi Habsyi mengatakan Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimoeljono mengeluarkan pernyataan pemerintah memutuskan menalangi utang PT Minarak Lapindo sebesar Rp 781 miliar, Kamis (18/12). Penalangan itu dilakukan dengan syarat Lapindo harus menyerahkan seluruh tanah yang masuk dalam peta terdampak kepada pemerintah, dan bila dalam masa empat tahun Lapindo tidak mampu melunasi maka akan disita pemerintah.
"Ini berbahaya bagi Jokowi-JK dimasa datang bisa jadi Lapindogate .Kita sepakat dengan niat baik pemerintah bagi korban Lapindo. Jangan niat baik meninggalkan rasionalitas ,dan akuntabilitas dana publik harus jadi prioritas. Katanya suruh penghematan dan efisiensi anggaran," kata Sekretaris Eksekutif Pusaka Trisakti, Fahmi Habsyi, Sabtu(20/12) pada Republika Online (ROL) di Jakarta
Menteri PU sebagai eks Ketua Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur Sidoarjo (Timnas PSLS) era SBY, menurut Fahmi, harus memberi informasi dan penjelasan yang utuh pada Jokowi-JK tentang sejarah Lapindo dan kondisi keuangan grup Lapindo dan jaminan aset apa saja yang layak dihold pemerintah yang bisa memastikan uang pemerintah 781 milyar bisa kembali.
"Apalah artinya nilai jaminan ribuan hektar tanah berlumpur yang akan disita pemerintah jika Lapindo tidak mampu bayar empat tahun lagi? Inikan anggap saja pemerintah "jadi" kreditur, pilih jaminan induk Lapindo yang bagus dong seperti blok minyak Energi Mega Persada, atau jaminan saham yang tercatat di BEJ, gedung atau aset grup Bakrie di Jakarta atau Bali, piutang grup Lapindo, jika perlu personal gurantee , banyaklah pilihan kalau mau pakai akal sehat "tandasnya.
"Pak Basuki mungkin saja bisa membodohi Jokowi-JK dengan alasan finasial Minarak, tapi tidak bisa membodohi KPK ataupun publik. Pusaka Trisakti khawatir ini akan menjadi "jebakan batman" pemerintahan Jokowi-JK dimasa datang dan kebijakan ini dapat menyeret Jokowi-JK kehadapan hukum. Kami sarankan Jokowi-JK meminta pendapat KPK dan BPK sebelum memutuskan menalangi uang 781 Milyar ini, "ujarnya.
"Lebih baik sertifikat ribuan hektar tanah berlumpur ini dipegang Pak Basuki saja dan pemerintah yang meminjam saja dari pada Pak Basuki untuk perkuat APBN," pungkasnya.