REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) ingin memastikan proses pembangunan tak terhambat masalah lahan.
"Salah satu yang mendorong peningkatan status badan jadi kementerian oleh pemerintah adalah agar bisa dipastikan proses pembangunan tidak terhambat masalah lahan," kata Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, Sabtu (20/12). Ferry menjelaskan terhambatnya pembangunan karena masalah lahan disebabkan terdapatnya banyak kepentingan.
Dimana kepentingan itu yang saling berbenturan seperti antar masyarakat, masyarakat dengan instansi pemerintah dan antarinstansi itu sendiri juga tidak jarang terjadi gesekan. Dimana kesemuanya menghambat pembangunan karena sering kali berujung pada sengketa.
Lebih lanjut, Ferry mengutarakan, pihaknya menunggu rencana pembangunan yang memberi informasi jelas mengenai penentuan lokasi dan luas yang dibutuhkan. Khususnya dari kementerian terkait untuk selanjutnya dipersiapkan proses pembebasan lahan secepatnya. Sehingga pihaknya bisa segera melakukan pembebasan.
"Untuk mewujudkan program pembangunan, presiden menginstruksikan kami agar khususnya bekerja lebih giat dalam menyediakan lahan untuk proyek yang dicanangkan pemerintah," terang Ferry.
Untuk lahan yang akan dijadikan proyek, Kementerian ATR/BPN berjanji akan tetap mengedepankan masalah kesejahteraan dalam proses pembebasannya serta memperhatikan faktor lingkungan sekitarnya.