REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Jon Erizal, meminta pemerintah tak terburu-buru mengubah plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR). Khususnya dengan menghapus pemberian kredit di atas Rp 25 juta tanpa kajian yang matang.
"Saya menilai ini berbahaya karena kita mengharapkan ada kajian yang lebih dalam dahulu. Karena harapannya dari program KUR ini bisa muncul pengusaha-pengusaha baru untuk menekan angka pengangguran yang tinggi," kata Jon Erizal saat kunjungan kerja ke Pekanbaru, Sabtu (19/12).
Ia mengatakan, wacana pemerintah untuk menghapus plafon KUR karena alasan tingginya kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) perlu dicermati secara mendalam. Apalagi, dengan wacana penyaluran KUR melalui satu bank saja dinilainya justru akan menghambat program tersebut untuk menyentuh UMKM.
Menurut dia, Komisi XI DPR menginginkan ada evaluasi lebih mendalam terkait mekanisme pemberian KUR untuk menekan NPL.Bukan dengan terburu-buru mengubah kebijakan plafon kredit.
Ia berharap komunikasi antara Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan bisa terjalin lebih maksimal dalam pengambilan kebijakan program KUR kedepannya. "Pada masa sidang berikutnya, kami dengan Menteri Keuangan akan mulai berkomunikasi," katanya.