REPUBLIKA.CO.ID,REPUBLIKA.CO.ID,BEIRUT--Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi agar Israel membayar ganti rugi kepada negara Lebanon sebesar 850 juta dolar AS atau senilai Rp 10,5 triliun.
Kerugian ini harus dibayar oleh Israel karena sisa tumpahan minyak saat angkatan udara Israel menggempur pasukan Hizbullah di kawasan Laut Mediterania, Lebanon pada tahun 2006 lalu.
Israel menyerang sebuah pembangkit listrik serta beberapa kilang minyak di kawasan tersebut. Akibatnya tumpahan minyak terjadi di sepanjang 120 kilometer sepanjang pesisir pantai. Selain mengakibatkan bencana lingkungan, serangan Israel tersebut juga menewaskan kurang lebih dari 1.000 warga sipil Lebanon.
Dampaknya, polusi udara dan perairan terjadi. Desakan Lebanon untuk meminta ganti rugi kepada Israel juga didukung oleh 170 negara di dunia.
Meski demikian, delegasi dari Israel mengaku keberatan dengan tuntutan yang diajukan kepada negara mereka.
“Ini dikeluarkan jauh setelah efek tumpahan minyak terjadi dan bertujuan tidak lain yaitu berkontribusi menciptakan agenda anti-Israel di PBB,” kata salah satu delegasi Israel dikutip dari Associated Press, Ahad (21/12).
Sementara itu, perwakilan Lebanon menyambut baik resolusi yang dikeluarkan oleh PBB ini.
“Resolusi tersebut merupakan kemajuan besar. Ini sangat berarti bagi keadilan terhadap rakyat Libanon,” kata Duta Besar Libanon, Nawaf Salam.