Senin 22 Dec 2014 00:45 WIB

Selama Januari-November Terjadi 41.454 Gangguan Kamtibmas

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi, Polda Metro Jaya menyiapkan patroli skala besar guna mengantisipasi terjadinya tawuran, balap liar, premanisme, senjata tajam serta senjata api.

 

"Tujuannya menciptakan Kamtibmas yang kondusif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Ahad (21/12).

Rikwanto menjelaskan berdasarkan data yang dihimpun Polda Metro Jaya, terjadi 41.454 gangguan Kamtibmas sepanjang Januari hingga November 2014.

Kejadian atau peristiwa yang menjadi atensi, seperti kebakaran pada tahun 2013 terjadi 774 kasus, sementara November 2014 ada 672 kasus, turun 13 persen.

Pencurian dengan kekerasaan tahun 2013 ada 943 kasus, sedangkan 2014 terjadi 854 kasus, turun sembilan persen. Pencurian dengan pemberatan tahun 2013 ada 4.803 kasus, sementara 2014 terjadi 3.333 kasus, turun 30 persen.

Selain itu, pencurian kendaraan bermotor tahun 2013 mencapai 5.037 kasus, pada tahun 2014 terjadi 3.590 kasus, turun 28 persen. Kejahatan premanisme tahun 2013 terjadi 76 kasus dan tahun 2014 ada 74 kasus, turun dua persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement