Selasa 23 Dec 2014 06:00 WIB

Duh, 37 Anak Korban Tsunami Aceh Ini Masih Belum Jelas Keberadaannya

Tsunami Aceh
Tsunami Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH-- Lembaga Bantuan Anak (LBH) Anak Aceh mencatat masih ada 37 anak yang keberadaannya tidak diketahui lagi, setelah mereka terpisah dari orang tuanya karena efek dari musibah tsunami pada 26 Desember 2004.

"Dari sejumlah pengaduan orang tua dari tahun 2004 sampai 2012, kami mencatat ada 37 anak yang diyakini masih selamat dari terjangan musibah tsunami, namun hingga kini keberadaannya belum jelas," kata Manager Program LBH Anak Aceh Rudy Bastian di Banda Aceh, Selasa.

Dikatakan, keyakinan ini didapat karena pascatsunami banyak informasi menyatakan bahwa anak mereka pernah dilihat oleh kerabat dan masyarakat yang mengenalnya dan percaya anak-anak itu selamat dan masih hidup.

Akan tetapi, lanjut dia, LBH Anak Aceh tidak bisa berbuat banyak, karena keterbatasan wilayah kerja maupun wilayah yurisdiksi yang konon diduga melibatkan lintas negara. Ia menyebutkan, sudah menjadi rahasia umum, anak-anak Aceh pascatsunami dibawa secara massal ke luar dari daerah Aceh, baik oleh relawan ataupun oleh sanak famili yang mengenal anak-anak tersebut.

Dan tidak sedikit ada oknum jahil yang dengan berani mengakui kerabat dan keluarga anak-anak korban tsunami tersebut dengan tujuan ingin merawat malah yang terjadi justru ingin mencari keuntungan dengan mengasuh anak tersebut.

"Kami percaya, pada instansi pemerintah juga mempunyai data serupa pasca kejadian tsunami lalu, Dan pemerintah tidak boleh abai menyangkut masalah anak ini," katanya.

Rudy menyatakan, kisah Fanisa Rizkia (15) asal Lhokseumawe, berakhir menjadi pembantu rumah tangga di Malaysia, harus mengingatkan pemerintah dan semua pihak bahwa masih banyak Fanisa lainnya yang saat ini mengalami nasib serupa dan sangat menyedihkan tidak tahu keberadaannya.

Pemerintah harus sigap membuka kembali data-data pengaduan tsunami yang lalu guna mencari dan mengadvokasi kembali keberadaan anak-anak Aceh. Sinergisitas antar elemen penegak hukum mesti ditingkatkan agar batasan wilayah dan yurisdiksi hukum yang melibatkan lintas negarapun bisa terlacak.

"Kita tentu berharap, semoga anak-anak Aceh lainnya yang saat ini masih tidak diketahui keberadaannya agar segera terungkap dan bisa kembali berkumpul bersama keluarganya," tutur Rudy.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement