Selasa 23 Dec 2014 08:15 WIB

Rizal Ramli Duga Rencana Penarikan Jaksa di KPK Terkait Kasus BLBI

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Rizal Ramli
Foto: M Syakir/Republika
Rizal Ramli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mensinyalir rencana penarikan penyelidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurutnya, modus seperti ini biasa dilakukan untuk 'mengamankan' kasus besar yang sedang ditangani KPK.

"Biasanya modelnya kayak begitu, ini permainan tingkat tinggi," katanya usai dimintai keterangan KPK terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian BLBI, di gedung KPK, Senin (22/12).

Dia mengatakan, setiap ada kasus besar yang ditangani KPK, selalu ada upaya dari pihak tertentu untuk menggerogoti lembaga antikorupsi itu dengan berbagai cara. Dalam hal ini, tim yang sudah dibentuk KPK terkait kasus BLBI telah mengerti duduk masalah.

Sehingga, kata dia, jika orang dalam tim itu ditarik, maka orang baru yang masuk butuh waktu untuk beradaptasi dan belajar lagi. "Jangan sampai KPK digerogoti sehingga kasus besar ini akhirnya terhenti," ujar menteri era Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu.