REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah mempertimbangkan rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas terkait kebijakan bahan bakar minyak (BBM).
Dua diantaranya menghentikan impor RON 88 atau premium dan secara perlahan menggantinya dengan RON 92 atau pertamax. Kemudian, memberikan subsidi untuk pertamax.
Bambang belum bisa memastikan soal pemberian subsidi untuk pertamax jika memang nantinya premium dihapuskan. Ini karena dirinya masih perlu menunggu sikap dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terakit rekomendasi penghentian impor RON 88.
Penghentian impor RON 88 bisa dilakukan asal kilang-kilang milik Pertamina sudah bisa memproduksi pertamax. "Yang pasti, harga pertamax hanya boleh satu (antara disubsidi atau tidak disubsidi)," singkat Bambang di kantor Kementerian Koordinator Perekenomian, Selasa (23/12).
Selama ini, pertamax bukan merupakan BBM bersubsidi. Harga pertamax dilepas sesuai perkembangan harga minyak dunia dan juga perubahan kurs. Namun, dengan adanya rekomendasi menghapus premium, maka diusulkan pula pemberian subsidi untuk pertamax.