Selasa 23 Dec 2014 17:30 WIB

In Picture: Lari dari Kejaran Petugas Satpol, PKL Monas Nekat Memanjat Tembok

.

Red: Mohamad Amin Madani

Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) melarikan diri dari kejaran petugas saat Satpol PP melakukan razia di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (23/12).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) melarikan diri dari kejaran petugas saat Satpol PP melakukan razia di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (23/12).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas Satpol PP menahan seorang pedagang kaki lima (PKL) saat razia di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (23/12).(Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) kalang kabut menaiki tembok pembatas, saat melarikan diri dari kejaran Satpol PP di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (23/12). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) kalang kabut menaiki tembok pembatas, saat melarikan diri dari kejaran Satpol PP di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (23/12). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pedagang kaki lima (PKL) lari tunggang langgang saat petugas Satpol PP melakukan razia pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (23/12). Bahkan ada yang nekat memanjat tembok, saat berusaha melarkan diri dari kejaran petugas.

Target penataan PKL Monas yang dilakukan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKM-P) DKI Jakarta molor dari jadwal. Seharusnya, PKL Monas sudah bisa menempati kiosnya pada pertengahan Desember 2014. Namun hingga kini, kios yang disediakan belum dilengkapi sejumlah fasilitas sehingga PKL nekat untuk berjualan di dalam kawasan Monas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement