Selasa 23 Dec 2014 17:37 WIB

PHK Karyawan Kurangi Biaya Operasional Hotel

Rep: C09/ Red: Winda Destiana Putri
Logo PHRI
Logo PHRI

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pengusaha hotel Bogor terpaksa melakukan berbagai langkah guna mengurangi kerugian akibat aturan pelarangan pegawai negeri sipil (PNS) berkegiatan di hotel.

Salah satunya adalah dengan mengurangi jumlah karyawan.

Kepala Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Agus Candrabayu, mengatakan, pengurangan karyawan sangat mungkin dilakukan pihak hotel. Hal itu dapat mengurangi biaya operasional hotel.

"Pendapatan hotel berkurang dan biaya operasional dikurangi," jelasnya.

Selain itu, kebijakan Menpan-RB akan berpengaruh pada tarif hotel. Menurutnya, di antara hotel-hotel yang ada akan terjadi persaingan tarif.

"Tarif tentu akan berubah untuk menambah ketertarikan wisatawan," ungkap dia.

Saat ini hotel dan resort di Kabupaten Bogor akan bergantung pada banyaknya wisatawan yang berkunjung. Oleh karena itu, harus ada inovasi guna menarik wisatawan lokal dan luar untuk berkunjung ke Bogor.

Sebelumnya MenPAN-RB telah menerbitkan surat edaran Nomor 10 Tahun 2014 kepada seluruh lembaga untuk tidak melaksanakan rapat di hotel. Aturan pelarangan PNS menggelar kegiatan di hotel itu mulai berlaku 1 Desember 2014 sebagai upaya penghematan anggaran negara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement