Selasa 23 Dec 2014 19:50 WIB

BNN: Penggguna Narkoba Lebih Baik Direhabilitasi

Rep: C06/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sebuah pusat rehabilitasi pecandu narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sebuah pusat rehabilitasi pecandu narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengatakan jika para pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi ketimbang dipenjara. Cara yang ideal adalah melalui asesmen terpadu yang dilakukan oleh Tim Assemen Terpadu (TAT) yang terdiri dari tim hukum dan tim kesehatan terhadap para penyalahguna narkotika.

Menurutnya TAT dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 25 tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika dan peraturan bersama antar tujuh Kementrian dan lembaga seperti Mahkamah Agung, Kemenkunham, Kejaksaan, Polri, Kemenkes, Kemensos, dan BNN.

Hal tersebut menurutnya dilakukan agar Tim Assemen Terpadu (TAT) bisa memilah mana pengguna murni dan mana pengguna yang merangkap sebagai pengedar. "Selain itu, tim assemen akan menilai sejauh mana tingkat ketergantungan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ia menyatakan hal itu sangat penting untuk memulihkan penyalah guna narkoba yang ditangkap oleh penyidik. Nantinya mereka yang akan menjalani rehabilitasi dimulai sejak proses penyidikan hingga pemerikaaan di pengadilan.

Dia mengaku hingga akhir tahun 2014 sudah 988 orang penyalah guna narkoba yang direhabilitasi oleh BNN. Para penyalah guna Narkoba berasal dari empat tempat rehabilitasi milik BNN, yaitu di Balai Besar Rehabilitasi Lido Bogor, Balai Rehabilitasi Baddoka Makasar, Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda, dan juga Loka Rehabilitasi Batam Kepulauan Riau.

Dia menambahkan untuk sanksi yang tepat diberikan kepada para bandar dan pengedar selain hukuman mati adalah merampas semua harta benda yang dimilikinya. Hal itu dinilai efektif, karena para bandar tidak bisa lagi dengan leluasa mengendalikan bisnis Narkoba nya dari balik penjara.

"Tidak jarang para bandar yang menunggu eksekusi mati tetap leluasa berbisnis Narkoba karena masih menguasai aset aset penting di luar,"ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement