Selasa 23 Dec 2014 21:39 WIB

Disegel, Mal Epiwalk Lunasi Tunggakan Pajak

Rep: Niken Paramita Wulandari/ Red: Bayu Hermawan
Bangunan ini disegel. Ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bangunan ini disegel. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Mal Epiwalk, PT Bakrie Swasakti Utama, angkat bicara terkait adanya penyegelan yang dilakukan Suku Dinas Pajak Pajak Jakarta Selatan di depan gedung Epiwalk terkait masalah tunggakan pajak.

Chief Operation Officer PT Bakri Swasakti Utama, Melky Aliandri, mengungkapkan keterlambatan pembayaran pajak terjadi karena adanya kesalahan komunikasi di internal perusahaan.

Dalam pernyataan tersebut disebutkan, pihak internal yang bertugas membayar pajak sudah mengambil libur akhir tahun sehingga terjadi keterlambatan pembayaran.

"Saya atas nama manajemen ingin meminta maaf karena adanya miss komunikasi di internal kami. Dimana pada saat penjadwalan pembayaran pajak ada pihak di internal kami yang sudah mengambil libur akhir tahun sehingga menimbulkan keterlambatan pelunasan pembayaran pajak 2014 yang menyebabkan pihak Pemda mengeluarkan peringatan pajak," katanya kepada ROL, Selasa (23/12).