REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Aksi kejahatan penjambretan terhadap wanita masih sering terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pada per November 2014, tercatat ada 533 kasus perampasan yang terjadi di wilayah tugas Polda Metro Jaya.
"Dari data yang dipunya, 2013, ada 581 kasus perampasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/12).
Menurut dia, angka kejahatan penjambretan, sedikit mengalami penurunan. Kejahatan penjambretan, kata dia, terjadi lantaran pola kegiatan masyarakat yang kurang waspada. Ia memberitahukan, masih banyak wanita yang mengendarai motor sambil membawa tasnya pada bahunya. Tak hanya itu, seorang wanita kerap kali membawa barang berharga ke daerah yang rawan yakni gelap.
"Itu bisa mengundang mereka melakukan tindak kejahatan terutama penjambretan atau perampasan," ucap Rikwanto.
Hal ini yang membuat banyaknya laporan kejahatan penjambretan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Walau demikian, kata Rikwanto, kepolisian terus melakukan upaya antisipasi terhadap aksi kejahatan penjambretan ini.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan barang berharga seperti perhiasan di tubuhnya di tempat yang memang sering terjadi aksi kejahatan. Pelaku kejahatan seperti ini, ujar dia, memang kerap terjadi di daerah yang 'abu-abu yakni seperti di Tanah Abang di Bongkaran dan perempatan Coca-Cola di Cempaka Putih.