REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR-- Meriance Kabu (32), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disiksa oleh majikan di Malaysia, kini kondisinya mulai stabil dan sudah bisa diajak berkomunikasi, namun harus mendapatkan perawatan intensif pihak rumah sakit.
"Kondisi Meriance sudah mulai stabil dan sudah bisa diajak bicara," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno saat menjenguk korban di rumah sakit Ampang, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu.
Dalam perjumpaan tersebut, kata Dubes Herman, korban menyampaikan jika sudah sembuh ingin cepat pulang ke Tanah Air dan tidak mau lagi bekerja di Malaysia. Terkait kasus ini, lanjut Dubes, pihak KBRI Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum untuk korban serta mengupayakan agar hak-hak dari pada yang bersangkutan dapat diperoleh.
Dari hasil pemantauan tersebut, korban terlihat banyak kecederaan di wajahnya seperti telinga bagian kiri agar rusak sehingga tidak bisa kembali normal lagi. Begitupula dengan bagian bibir bagian atas sebelah kanan robek akibat dipukuli oleh majikannya. Dari wajahnya juga terlihat lebam bekas pukulan dari majikannya.
Atas kasus ini, Dubes Herman, meminta agar majikan yang melakukan kekerasan itu harus dituntut di muka hukum karena tindakannya itu sudah tidak manusiawi. "Majikan yang mendera pembantunya ini harus dituntut dimuka hukum," ungkapnya.
Sementara itu, sejumlah media terbitan di Kuala Lumpur, turut melaporkan kejadian tersebut setelah pihak kepolisian Malaysia menyelematkan korban dari rumah majikannya. Wakil Ketua Polisi Daerah Ampang, Superintenden Md Nazri Zawawi mengatakan, korban berhasil diselamatkan setelah tetangga majikannya membaca tulisan diselembar kertas yang ditempelkan di pintu rumah majikannya yang menyebutkan dirinya minta tolong karena didera majikan.
Polisi kemudian menerima laporan dari tetangga majikan itu dan bergegas ke alamat tersebut serta tiba dilokasi 45 menit kemudian. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit Ampang untuk mendapatkan perawatan. Hasil pemeriksaan terdapat luka-luka serius di muka, telinga, hidung akibat ditendang dan dipukul.
Terkait kasus ini, pihak kepolisian Malaysia telah menahan pelaku yaitu majikannya serta seorang lagi rekan dari pada pelaku. "Keduanya telah kami tahan dan dilakukan pemeriksaan. Kasus ini mengikuti seksyen 306 Kanun Keseksaan," ungkapnya.