REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono mengharapkan juru runding dari kedua kubu menahan diri untuk tidak berbicara kepada publik, terutama mengenai hal-hal yang belum mencapai titik temu.
"Saya harap juru runding tidak mengeluarkan 'statement' dulu, terutama isu yang belum sepakat. Sebaiknya saling menghormati, tidak perlu disampaikan," kata Agung Laksono di Kantor DPP Partai Golkar, Rabu (24/12).
Menurut dia, memang hak setiap orang untuk bicara, namun demi kelancaran islah yang dinantikan, baik oleh internal Golkar maupun masyarakat, maka sebaiknya menunggu proses yang berjalan.
"Sehingga butir-butir materi pembahasan, hal-hal yang masih menjadi proses jangan dikomentari dulu oleh juru rundingnya sendiri," kata dia.
Dia menyatakan juru runding dari pihaknya maupun kubu Aburizal Bakrie sebaiknya menahan diri.
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Golkar sekaligus anggota juru runding kubu Aburizal Bakrie, MS Hidayat menegaskan tidak akan menerima tawaran dari kubu Agung Laksono untuk keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai persyaratan mencapai islah atas perselisihan partai beringin.
Hal itu disampaikan MS Hidayat saat menghadiri acara Muhasabah Doa Akhir Tahun yang diselenggarakan DPP PAN di Jakarta, Selasa (23/12) malam.
"Salah satu syarat yang ditawarkan mereka (kubu Agung Laksono), yaitu meninggalkan KMP. Maka dengan lugas saya jawab tidak bisa," kata MS Hidayat.
MS Hidayat mengatakan KMP merupakan koalisi yang dibangun atas dasar keyakinan perjuangan, sehingga pihaknya menolak tawaran kubu Agung Laksono.
"Kami tidak memusuhi pemerintah tapi bukan juga partai pemerintah. Kami koalisi yang menjaga manakala pemerintah tidak baik, tentu kami akan menentangnya. Kami akan melakukan kontrol yang konstruktif," ujar dia.
Juru runding dari pihak Agung Laksono dan Aburizal telah melakukan pertemuan perdana pada Selasa (23/12) petang untuk mengupayakan terjadinya perdamaian dalam internal Golkar.
Juru runding dari pihak Agung Laksono beranggotakan antara lain, Andi Matalata, Priyo Budi Santoso, Ibnu Munzir, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Yorrys Raweyai.
Sedangkan juru runding dari pihak Aburizal Bakrie beranggotakan antara lain, Sharif Cicip Sutardjo, MS Hidayat, Theo L. Sambuaga, Fredi Latumahina dan Aziz Syamsuddin.