Rabu 24 Dec 2014 17:19 WIB

Hamdan Zoelva Dicoret, Indra: Butuh Kearifan Jokowi

Rep: C01/ Red: Bayu Hermawan
 Ketua MK Hamdan Zoelva (tengah) membacakan hasil putusan permohonan UU MD3 di kantor Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (29/9).  (Republika/Tahta Aidilla)
Ketua MK Hamdan Zoelva (tengah) membacakan hasil putusan permohonan UU MD3 di kantor Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (29/9). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi Pansel Hakim Mahkamah Konstitusi (Pansel MK), Saldi Isra memastikan Hamdan Zoelvan tidak ada dalam daftar calon hakim MK. Dalam menyikapi ini, Pengamat Politik Indra J. Piliang menilai dibutuhkan kearifan dari Joko Widodo (Jokowi) selaku presiden.

"Di sinilah, dibutuhkan kearifan Presiden @jokowi_do2 dlm menanggapi persoalan dicoretnya nama @hamdanzoelva oleh Pansel MK," jelas Indra melalui akun Twitter pribadinya @IndraJPiliang, Rabu (24/12)

Indra menjelaskan tiga hakim MK merupakan hak prerogatif presiden, meskipun dalam prosesnya dilimpahkan dengan pertimbangan-pertimbangan pada Pansel MK.

Kemudian, Indra menilai cuitan Hamdan melalui akun pribadinya menyiratkan hal yang sama, yaitu penanggungjawab terakhir pilihan hakim MK tetap berada di tangan preside.