REPUBLIKA.CO.ID, TASMANIA -- Pemerintah Federal Australia berencana memperkenalkan aturan baru yang melarang beroperasinya kapal jaring pukat harimau atau trawl selamanya dari perairan Australia.
Senator Tasmania, Richard Colbeck mengatakan, Pemerintah Federal akan memperkenalkan aturan baru tersebut dibawah UU Pengelolaan Perikanan. Tujuannya untuk melarang kapal yang memiliki pabrik pendingin dengan panjang lebih dari 130 meter.
Larangan sementara beroperasinya kapal trawl ini diperkenalkan tahun 2012 lalu untuk mencegah beroperasinya kapal FV Margiris yang memicu kontroversi, ketika itu FV Margiris merupakan kapal trawl terbesar kedua di dunia.
Larangan itu akan kedaluarsa pada April 2015 mendatang.
Kapal Margiris memiliki panjang 300 meter dan mampu memproses 250 ton ikan per hari.
Organisasi perikanan di Tasmania berencana mendorong aturan kapal milik Belanda itu yang diizinkan beroperasi hanya yang berukuran 143 meter saja. Adapun kuota tangkapannya sebesar 18 ribu ton ikan mackeral dan red bait dari area yang terentang antara Australia Barat hingga Queensland, melewati Tasmania.
Pendukung aturan ini mengklaim kuota tangkapan itu berkelanjutan dan didasarkan pada riset ilmiah yang bisa dipercaya.
Sementara kelompok yang menolak usulan itu menyatakan kapal super trawler seperti itu akan melenyapkan ikan tuna sirip biru mangsa alami ikan mackarel dan ikan Red Bait. Karena itu, mereka akan mengusir mereka keluar dengan dampak lain yang akan terus berlanjut bagi nelayan dan pariwisata.
Sebuah petisi dengan 30 ribu tanda tangan disampaikan ke Canberra menjelang pemberlakukan larangan sementara tersebut.
Senator Colbeck mengatakan pemerintah telah mendengarkan masukan dari banyak kalangan masyarakat yang prihatin dengan rencana dibolehkannya beroperasinya kembali kapal super trawl. Dia mengatakan keputusan ini melarang selamanya beroperasinya kapal jaring pukat harimau senada dengan keputusan Perdana Menteri pada Bulan Maret lalu bahwa Super trawl akan tetap dilarang.
Rebecca Hubbard dari kelompok yang mengkampanyekan larangan kapal trawl mengatakan larangan baru ini hanya akan berdampak kecil pada upaya melindungi perikanan Australia, mengingat banyak kapal dengan mesin pendingin pabrik dibawah ukuran 130 meter yang beroperasi.
"Aturan kuota panjang kapal itu tidak relevan dan tidak cukup untuk melindungi spesies ikan yang dilindungi di Australia dan juga perikanan kita secara keseluruhan dari dampak akibat beroperasinya kapal trawl industri yang sangat besar ini," katanya baru-baru ini.
Hubbard mengatakan cara kapal ini mencari ikan sangat penting dipertimbangkan, tidak hanya ukuran panjang dari kapal tersebut. Karenanya dia berharap seharusnya aturan tersebut lebih diperketat.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer:
Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement