REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menegaskan aksi Polisi ‘koboi’ masih marak di sepanjang 2014. Artinya, penyalahgunaan senjata polisi masih tetap marak.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menjelaskan, terdapat 13 kasus salah tembak atau aksi koboi-koboian yang dilakukan polisi selama 2014. Kejadian ini menyebabkan 27 orang jadi korban. Tujuh di antaranya, lanjutnya, tewas dan 20 luka-luka.
Catatan Akhir Tahun Ind Police Watch (IPW) mengungkapkan, dari 13 kasus polisi koboi itu ada enam peristiwa polisi yang menembak rekannya sesama polisi atau polisi tertembak pistolnya sendiri. Namun, kata Neta, secara umum aksi polisi koboi ini menurun drastis jika dibandingkan empat tahun sebelumnya.
“Jika dibandingkan tahun 2013 aksi koboi-koboian polisi ini menurun drastis,” ungkap Neta.
Menurut Neta, telah terjadi 20 kasus ini dengan korban lima tewas dan 21 luka pada 2013. Empat di antaranya, tambah Neta, merupakan anggota polisi. Neta mengungkapkan, pada 2012 telah terjadi 37 kasus polisi ‘koboi’. Menurutnya, kasus ini menyebabkan 17 orang tewas dan 32 luka.
Kemudian, ujar Neta, pada 2011 terdapat 97 orang yang jadi korban polisi koboi. Menurutnya, 19 di antaranya tewas dan 78 orang terluka.
“Turunnya aksi koboi-koboian polisi ini patut diapresiasi,” ujar Neta. Setidaknya, ungkapnya, kasus ini menunjukkan sudah adanya pengawasan dalam penggunaan senjata api. Selain itu, terdapat juga kesadaran di kalangan kepolisian untuk bersikap tertib dalam menggunakan senjata apinya.