REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Majelis Ulama Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang tengah membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB).
Ketua MUI Provinsi NTB, Syaiful Muslim mengatakan apabila keberadaan RUU PUB bertujuan untuk kepentingan umat beragama. Pihaknya akan menerima RUU tersebut dengan terbuka.
"Kalau hajatnya untuk kepentingan umat beragama. Saya kira, tentu kita senang," ujarnya kepada Republika, Kamis (25/12).
Ia menuturkan RUU PUB harus mengakomodir seluruh kepentingan umat beragama agar tidak ada pihak yang merasa dikucilkan atau dipinggirkan. Sehingga, semua kepentingan bisa tersalurkan. "Jadi kita merasa aman dan damai," ungkapnya.
Menurut Syaiful, RUU PUB adalah aturan dalam upaya menindaklanjuti keberadaan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). "RUU ini jangan sampai menimbulkan adanya pihak-pihak yang tidak terakomodir," katanya.
Lebih lanjut Syaiful mengatakan pihaknya saat ini tengah membaca dan mendalami betul isi dari RUU PUB. Termasuk, apakah aturan tersebut mendukung atau merugikan umat islam.
Sebelumnya, Kementerian Agama saat ini tengah membahas RUU PUB termasuk salah satu poinnya perlindungan bagi kaum-kaum minoritas.