Kamis 25 Dec 2014 13:52 WIB

Pakistan akan Gunakan Pengadilan Militer untuk Kasus Terorisme

Rep: Gita Amanda/ Red: Mansyur Faqih
Nawaz Sharif
Foto: Reuters/Damir Sagolj
Nawaz Sharif

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan mengumumkan rencana membentuk pengadilan militer khusus untuk mengadili para tersangka terorisme. Ini sejalan dengan rencana Perdana Menteri Nawaz Sharif untuk memerangi kelompok Taliban setelah insiden pembantaian di sekolah Peshawar.

Aljazeera melaporkan, dalam pidato televisinya pada Rabu (24/12), Nawaz Sharif mengumumkan 25 kebijakan kontra-terorisme terbaru Pakistan. Pembentukan pengadilan militer untuk menangani kasus terorisme merupakan salah satu kebijakan paling kontroversial.

"Pengadilan khusus akan dipimpin oleh perwira angkatan bersenjata, dibentuk untuk mempercepat peradilan kasus teroris," katanya.

Sharif memberikan sejumlah rincian mengenai bagaimana peradilan akan berfungsi. Ia juga mengatakan perubahan undang-undang diperlukan saat ini.

"Serangan Peshawar mengejutkan bangsa. Kami tak akan membiarkan darah anak-anak kami sia-sia," ungkapnya.

Sharif juga menyebutkan rencana untuk memotong bantuan keuangan pada teroris dan metode untuk mencegah organisasi beroperasi dengan nama baru.

Rencana aksi tersebut termasuk berbagai langkah. Termasuk amandemen konstitusi, mempersempit ruang untuk teroris di media elektronik dan cetak. Serta menghancurkan sistem komunikasi mereka dan memulangkan pengungsi Afghanistan.

Perdana menteri juga mengumumkan pembentukan pasukan khusus anti-teror. Ia juga berencana melakukan reformasi untuk sekolah-sekolah keagamaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement