Kamis 25 Dec 2014 15:06 WIB

Kejaksaan Diminta Percepat Proses Illegal Fishing

Rep: reja irfa widodo/ Red: Taufik Rachman
Dua kapal ikan ilegal berbendera Papua Nugini meledak dan mengeluarkan api ketika ditenggelamkan personel Lantamal IX Ambon di Perairan Teluk Ambon, Maluku, Ahad (21/12). (Antara/Izaac Mulyawan)
Dua kapal ikan ilegal berbendera Papua Nugini meledak dan mengeluarkan api ketika ditenggelamkan personel Lantamal IX Ambon di Perairan Teluk Ambon, Maluku, Ahad (21/12). (Antara/Izaac Mulyawan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAkARTA -- Pemerintah akan berupaya untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hukum di laut. Percepatan penyelesaian kasus pelanggaran laut, terutama illegal fishing, akan kian mempercepat aksi-aksi penenggelaman kapal.

Percepatan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hukum ini pun salah satunya bisa dilakukan lewat proses penuntutan yang dilakukan jaksa. Untuk itu, Kejaksaan Agung diharapkan bisa mempercepat proses penyelesaian hukum kasus-kasus tersebut. Nantinya, jika putusan berkekuatan hukum tetap sudah bisa keluar, aparat penegak hukum, termasuk TNI, bisa segera melakukan aksi penenggelaman kapal.

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Agung terkait percepatan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran di laut. ''Sudah ada kesepakatan baru dengan Kejaksaan Agung, yang akan membuat proses yang semakin cepat atas setiap peristiwa pelanggaran di laut. Itu akan membantu kami, semakin cepat, semakin cepat pula kami tenggelamkan,'' kata Moeldoko kepada wartawan.

Moeldoko menambahkan, aparat penegak hukum memang tidak bisa seenaknya langsung menembak kapal-kapal pencuri ikan. Harus ada ketetapan hukum tetap yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat terkait status hukum kapal-kapal pencuri ikan tersebut.

TNI pun sebisa mungkin tidak melakukan tindakan-tindakan yang justru melanggar ketentuan-ketentuan hukum internasional. ''Selesaikan dulu proses hukumnya, jika sudah selesai, baru kami bisa sikat,'' ujar Moeldoko.

Panglima TNI menegaskan, TNI tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan penegakan hukum. Para personil TNI juga tidak akan mendua dan abai terkait adanya pelanggaran-pelanggaran di wilayah laut Indonesia. Namun, ketegasan itu tidak bisa dilakukan seenaknya.

''Kami tidak ingin pemerintah bakal menghadapi komentar-komentar negatif dari luar. Apalagi nanti dalam bentuk protes,'' lanjutnya.

Terkait kendala-kendala dalam pembasmian illegal fishing, Moeldoko menuturkan, dalam setiap upaya penindakan dan pengejaran terhadap kapal-kapal pencuri ikan tetap dibutuhkan waktu untuk bisa mencapai titik koordinat dan posisi kapal-kapal tersebut. Belum lagi dengan teknologi-teknologi canggih yang digunakan kapal-kapal pencuri ikan itu dalam mendeteksi penjagaan yang dilakukan aparat keamanan.

''Pencuri juga menggunakan teknologi tinggi. Pencuri juga tahu, jika satu titik sudah dijaga, maka mereka akan mencari titik yang lain. Begitu dikejar, mereka sudah menghilang. Pengejaran juga membutuhkan waktu,'' tutur mantan KSAD tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement