REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie mengungkapkan dirinya bisa mengerti langkah yang ditempuh Ketua MK Hamdan Zoelva yang tidak akan mengikuti wawancara tahap I seleksi calon Hakim Konstitusi.
amdan juga sebelumnya menyampaikan keberatannya kepada presiden terkait ditunjuknya Refly Harun dan Todung Mulya Lubis sebagai anggota Panitia Seleksi.
"Sebagai pribadi, saya bisa rasakan pahit getirnya perasaan teman-teman di MK terutama Hamdan Zoelva yang mencalonkan diri lagi," kata Jimly, Kamis (25/12).
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tersebut menilai, sikap yang ditunjukkan Hamdan merupakan perasaan pribadinya. Menurut Jimly, posisi yang sama pernah dilaluinya saat masa jabatannya sebagai Ketua MK berakhir pada 2008 lalu.
"Saya merasakan waktu sudah jadi ketua MK saya tidak akan mau daftar lagi. Saya sudah niat lima tahun saja, tapi di akhir saya diminta teman-teman di DPR mendaftar lagi," ujarnya.
Perbedaannya, lanjut Jimly, saat itu tidak ada pansel seperti saat ini. Ketika Hamdan memutuskan mendaftar lagi sebagai hakim Konstitusi, menurutnya, dia berstatus sebagai calon hakim baru yang harus diperlakukan sama dengan calon lainnya.
Namun, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu memaklumi sikap Hamdan memilih tidak mengikuti lanjutan tes yang dilakukan pansel. Sebagai Hakim Konsitusi sekaligus ketua Mahkamah yang masih menjabat tentunya ada perasaan dan pertimbangan lain untuk tidak mengikuti tahapan tersebut.
"Tapi itu pribadi, unsur privat dari Hamdan Zoelva.Bukan dia sebagai ketua MK, karena MK tidak boleh punya perasaan," ungkap Jimly.