Jumat 26 Dec 2014 15:47 WIB

Israel Izinkan Pembangunan 243 Rumah Baru di Tepi Barat

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Indah Wulandari
Warga Palestina memprotes pemukiman Israel
Foto: AP/Majdi Mohammed
Warga Palestina memprotes pemukiman Israel

REPUBLIKA.CO.ID,TEPI BARAT--Israel kembali meloloskan perizinan untuk konstruksi 243 rumah baru di Tepi Barat, Kamis (25/12). Pihak berwenang mengatakan mereka akan kembali menyetujui proposal pembangunan 270 rumah lainnya di area yang sama.

Permukiman tersebut rencananya akan dibangun di Ramot. Dilansir oleh Reuters, juru bicara komite perencanaan pemerintah Yerusalem mengatakan, perizinan termasuk dalam mengubah rencana yang sudah ada untuk 270 rumah di Har Homa.

Israel menggambarkan permukiman tersebut sebagai wilayah tetangga. Pengumuman ini kembali menyulut ketegangan warga Palestina. Palestina ingin mendirikan sebuah negara di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Dikutip Middle East Monitor, Turki mengecam keputusan Israel memperluas permukiman di Yerusalem Timur. Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan hal tersebut tidak pantas dilakukan di tengah banyaknya peringatan dari komunitas internasional.

Sementara, dikutip Jerusalem Post, jumlah rumah yang disetujui sebanyak 307 unit di Ramot dan 73 di Har Homa. Jumlah tersebut termasuk proyek skala besar pembangunan seribu unit permukiman Yahudi. Rencana tersebut disetujui pada Agustus 2011, sementara tender pembangunan pada April 2012.

''Langkah ini menghancurkan solusi dua negara dan membuat situasi de facto di Yerusalem,'' kata Kementerian Luar Negeri Turki. Hal tersebut, tambahnya, melanggar hukum internasional dan tidak bisa diterima.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement