Jumat 26 Dec 2014 17:28 WIB

Hindari Penyalahgunaan, Pemusnahan Miras Tidak Digilas

Botol minuman keras.
Foto: Antara
Botol minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Kepolisian Resor Magelang Kota, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras berbagai merek hasil operasi penyakit masyarakat di wilayah tersebut.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Zain Dwi Nugroho, di Magelang, Jumat, mengatakan minuman keras yang dimusnahkan itu sebanyak 3.864 botol serta jenis ciu dan arak sebanyak 1.030 liter.

Minuman keras jenis ciu dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam sebuah lubang dengan kedalaman sekitar dua meter di depan halaman Asrama Polisi Ganten Kota Magelang.

Ia menuturkan Kota Magelang yang berada di daerah lintasan antarkota merupakan daerah yang menjadi salah satu jalur sekaligus tujuan untuk pengiriman minuman keras.

"Ada beberapa daerah lain yang menjadi tujuan dari pengiriman minuman keras ini, seperti Wonosobo, Purworejo, dan Magelang ini menjadi jalur sekaligus penerima," katanya.

Ia mengatakan pemusnahan minuman keras tersebut sengaja tidak menggunakan cara dengan digilas menggunakan stoomwalls, melainkan dengan cara dituangkan ke dalam lubang tanah kemudian ditimbun.

"Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan air minuman keras yang mengalir untuk diambil oleh orang-orangyang tidak bertanggungjawab," kata dia. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement