Jumat 26 Dec 2014 18:25 WIB

Empat Penghuni Lapas Warungkiara Sukabumi Kabur

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Napi kabur
Foto: blogspot.com
Napi kabur

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sebanyak empat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara, Kabupaten Sukabumi melarikan diri, Jumat (26/12) siang. Diduga, ke empatnya menggunakan momen shalat Jumat untuk kabur dari tahanan.

Informasi yang diperoleh, hingga kini petugas gabungan masih berupaya menangkap kembali keempat warga binaan tersebut.

"Begitu mendapat informasi, kami langsung bergerak mencari ke empat orang tersebut,’’ ujar Kapolsek Warungkiara AKP Slamet Irianto kepada wartawan Jumat (26/12) sore.

Upaya pencarian melibatkan unsur polsek, Polres Sukabumi, dan petugas Lapas Warungkiara. Penelusuran khususnya dilakukan ke sejumlah tempat yang dicurigai. Ia berharap ke empat orang yang melarikan diri tersebut bisa segera ditangkap kembali.

Slamet menerangkan, para tahanan melarikan diri dengan menggunakan alat seadanya pada Jumat siang. Mereka ada yang menggunakan tangga dan media lainnya.

Kepala Lapas Warungkiara, Nana Herdiana kepada wartawan membenarkan adanya empat orang warga binaan yang melarikan diri pada Jumat siang. Namun, pihak lapas belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement