REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sepanjang 2014, industri penerbangan di Indonesia mengalami kondisi yang suram. Penerbangan yang berdiri di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami pencapaian yang kurang mumpuni.
Oleh karena itu, menurut pengamat penerbangan, Chappy Hakim, pemerintah perlu mengambil langkah fundamental. Jika tidak maka tahun depan industri penerbangan akan mengalami kesulitan yang luar biasa.
Untuk memperbaiki kondisi industri penerbangan Tanah Air, lanjut Chappy, langkah awal yang harus dilakukan pemerintah adalah segera menyelesaikan standar minimum terbang internasional agar Indonesia bisa masuk ke kategori 1. Kemudian, pemerintah juga harus menata ulang maskapai-maskapai penerbangan yang sudah ada, terutama penerbangan yang berada di bawah BUMN.
Selain itu, sekolah-sekolah penerbangan yang dimiliki pemerintah juga harus dioptimalkan dengan baik sehingga dapat mencetak sumber daya manusia berkualitas. “Harus ada program yang jelas, agar membantu pemerintah untuk menentukan langkah berikutnya,” kata Chappy.