REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penghapusan bahan bakar minyak jenis Ron 88 (premium) dikhawatirkan akan membuka pintu liberalisasi bagi kompetitor asing. Berbagai pihak khawatir, penghapusan Ron 88 bakal membuat SPBU asing merajalela di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengatakan, pemerintah harus mencari solusi untuk mengantisipasi jika masalah tersebut benar muncul.
"Harus dibuat aturan yang mempersulit SPBU asing untuk menjamur. Misalnya, dibikin aturan atas nama lingkungan, kan ada juga SPBU yang melanggar. Pokoknya yang mempersempit," kata Faisal di Jakarta Pusat, Sabtu (27/12).
Menurut Faisal, pemerintah harus dapat memperlambat ekspansi SPBU asing jika dirasa lebih cepat dibanding SPBU lokal. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah menjamurnya SPBU asing di Indonesia.
Pembatasan pun, lanjutnya, tergantung pada bagaimana pemerintah mengaturnya.
"Misalnya, SPBU asing wajib punya tanki penyimpanan sendiri, bila perlu kilang. Atau kita terapkan saja asas seperti bank, yang kalau bank asing boleh masuk ke negara kita, tapi bank kita masuk ke negara lain sulit, kita balikkan," ujarnya.