Sabtu 27 Dec 2014 18:22 WIB

Soal Ancaman ISIS, HTI Minta Pemerintah Lakukan Klarifikasi

Rep: c13/ Red: Mansyur Faqih
Video ancama diduga ISIS di Youtube
Foto: Youtube
Video ancama diduga ISIS di Youtube

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jubir Hizbu Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto meminta agar pemerintah dan masyarakat untuk memastikan terlebih dahulu pengancam yang mengatasnamakan ISIS. "Yang penting klarifikasi dahulu," ujar Ismail saat dihubungi ROL, Sabtu (27/12).

Ismail menyatakan, tindakan klarifikasi penting dilakukan. Karena selama ini mudah sekali membuat fitnah antara suatu kelompok dengan pemerintah. Jika tidak dilakukan, dikhawatirkan akan menimbulkan kekeliruan.

"Nanti, jangan-jangan yang buat itu orang yang tinggal di samping Mabes Polri lagi," terang Ismail. Menurutnya, pihak manapun bisa membuat video dan mengatasnamakan ISIS. 

Karena itu, Ismail mengaku setuju dengan sikap yang diambil TNI dan Polri terhadap ancaman video tersebut. Yakni dengan tidak terlalu reaktif.

Namun, kata Ismail, jika penghancam itu benar anggota ISIS, maka sikap yang tepat dilakukan dengan tetap tidak menanggapinya. Masyarakat hanya perlu waspada dan jangan terlalu menanggapinya terlalu serius.

Sebelumnya, sebuah video berisikan ancaman terhadap TNI, Polri, dan Banser NU yang diduga berasal dari anggota ISIS beredar di youtube. Video tersebut diunggah pada 24 Desember lalu oleh pemilik akun Al-Faqir Ibnu Faqir.

Dalam video berdurasi sekitar empat menit tersebut, tampak seorang bejaket hitam dan menggunakan topi hitam. Pengancam tersebut diduga bernama Abu Jandal Al Yemeni Al Indonesia. Ia menyatakan sangat senang TNI ingin ikut membantu memerangi ISIS.

Karena, akan mempercepat pertemuan ISIS dengan TNI. Bila nanti TNI tak  kunjung datang, Abu Jandal mengancam akan berkunjung ke Indonesia untuk membantai TNI, Polri dan Banser NU.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement