Sabtu 27 Dec 2014 20:44 WIB

PSSI Enggan Bahas Pendaftaran Calon Ketum

Rep: C61/ Red: Didi Purwadi
Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin
Foto: republika/prayogi
Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa bakti pengurus PSSI dibawah komando Djohar Arifin akan segera habis. Tapi, hingga saat ini PSSI belum mau membicarakan terkait pendaftaran calon ketua umum PSSI untuk lima periode ke depan.

Ketua panita Kongres PSSI, Budi Setiawan, menyatakan saat ini terlalu dini untuk membicarakan pendaftaran calon ketua umum PSSI.

Bahkan, Budi menegaskan Kongres tahunan yang bakal berlangsung pada Ahad (4/1) mendatang tidak membicarakan pemilihan ketua umum PSSI. Menurutnya, masih  terlalu jauh untuk membicarakan perihal pendaftaran calon ketua umum atau pergantian pengurus.

''Adapun agenda Januari itu tidak membahas sama sekali mekanisme pendaftaran calon ketua umum. Melain kongres biasa dengan agenda laporan program-prigram serta proyeksi PSSI ke depannya. Jadi, tidak ada agenda politik di kongres Januari," tegas Budi, saat dihubungi Republika Online melalui telepon, Sabtu (27/12).

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement