REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan dan mengamankan enam WNI yang diduga akan bergabung dengan ISIS beserta fasilitatornya, Sabtu (27/12). Akan tetapi, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah para WNI tersebut memiliki kaitan dengan video ancaman ISIS yang beredar pada Rabu (24/12) lalu.
"Belum. Jadi belum ada kaitan dengan yang kita lakukan pengamanan tadi pagi," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Sabtu (27/12).
Sejauh ini, kepolisian menangani dua kasus ini sebagai dua kasus berbeda karena belum terlihat keterkaitan di antara keduanya. Rikwanto menyatakan masalah video ancaman ISIS yang berdurasi sekitar empat menit tersebut masih didalami oleh pihak kepolisisan.
Rikwanto juga menjelaskan penyelidikan terkait video tersebut tidak hanya didalami oleh pihak kepolisian. Sejumlah instansi yang disebutkan dalam video ancaman tersebut juga turut mendalami video yang diunggah di situs berbagi video YouTube tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami dan menyelidiki di mana video tersebut diunggah. Selain itu, pihak kepolisian juga masih mencari detail-detail lain terkait pengunggahan video ancaman tersebut seperti lewat mana video tersebut diunduh serta siapa aktor-aktor di balik video tersebut.
"Ini sedang kita dalami. Berbagai instansi juga disebutkan di situ kan. Jadi, semua sedang mendalami," lanjut Rikwanto.
Untuk saat ini pihak kepolisian belum akan melibatkan pihak luar untuk menyelidiki pengunggahan video ancaman ISIS ini. Rikwanto menjelaskan, saat ini penyelidikan terkait video tersebut baru memasuki tahap awal, sehingga belum akan samapai melibatkan pihak luar.
"Belum sampai ke situ. Belum. Kita masih tahap awal saja untuk menggalakkan penyidikan internal di Indonesia saja," jelas Rikwanto.