REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kementerian Hukum dan Ham ((Kemkumham) berencana merekrut pensiunan TNI untuk mengisi kekurangan tenaga sipir atau petugas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
"Sebagian besar lapas dan rutan di Indonesia kekurangan petugas sehingga kami akan merekrut pensiunan TNI untuk bertugas di lingkungan penjara," kata Menteri Hukum dan Ham Yasonna Hamonangan Laoly, kepada Antara di Jayapura, Sabtu, (27/12).
Ia mengatakan, pensiunan TNI yang akan direkrut itu minimal berpangkat bintara, yang akan dialihkan menjadi PNS.
"Mudah-mudahan dengan adanya rekrutmen dari pensiunan TNI maka kekurangan petugas di lapas/rutan dapat terpenuhi," ujar Yasonna.
Menurut dia, selain kekurangan petugas, berbagai lapas/rutan telah kelebihan kapasitas tampung.
Khusus untuk Lapas Abepura, kata Menteri Yasonna, kapasitasnya masih memungkinkan yakni tercatat sekitar 400 orang yang menjadi penghuni. Namun, petugas sipir di Lapas Abepura hanya lima orang.
Selain itu, di Lapas Abepura sudah dibangun blok khusus tahanan korupsi (tipikor) sehingga tidak lagi terjadi kelebihan penghuni ruang tahanan.
"Khusus untuk ruangan atau blok bagi tahanan dan narapidana korupsi dapat menampung sekitar 137 orang. Untuk tahap pertama yang akan menghuni blok khusus koruptor itu sebanyak 40 orang," ujarnya.
Dalam kunjungan kerjanya ke Jayapura, Papua, Menteri Yasonna selain meresmikan blok khusus tahanan tipikor juga akan meninjau perbatasan RI-Papua Nugini.