Ahad 28 Dec 2014 18:00 WIB

Jumlah Dana Transportasi Penghulu Tidak Merata

Penghulu menikahkan pasangan pengantin
Foto: Antara
Penghulu menikahkan pasangan pengantin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jumlah banyaknya dana transportasi pada penghulu tidak merata. Hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP). "Beberapa penghulu tidak menerima uang transport sesuai PP. Tidak sama jumlah transportnya karena pagunya turun tidak sesuai dengan rencana. Apa letak kesalahannya?,"ujar Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Wagimun AW pada Republika, Minggu (28/12).

Di mana dalam PP seharusnya penghulu menerima Rp 110 ribu per peristiwa. Namun kenyataanya, ada beberapa penghulu yang menerima Rp 110 ribu per hari. Sehingga, Para penghulu jelas Wagimun bertanya-tanya dan kecewa terhadap ke-tidak-merata-an jumlah dana transport yang diterima. Terlebih, pihaknya tidak mengetahui letak perbedaannya. Sebab tidak ada keterangan atau penjelasan terkait mengenai hal tersebut. Untuk itu, APRI berharap agar Pemerintah tetap menyalurkan jumlah dana transportasi sesuai dengan PP yang ada.

Selain itu, APRI juga berharap agar dana transportasi Penghulu dapat tersalur secara merata di seluruh Indonesia. Meskipun, kenyataannya baru 80 persen yang menerimanya. Sehingga masih ada penghulu dibeberapa daerah terutama Jawa yang masih belum menerima hak dana transportasinya. Meski begitu, APRI memaklumi hal ini. Karena menurutnya ketidakmerataan penyaluran ini dikarenakan faktor teknis pada Kemenag masing-masing didaerah dan terkait rekening penghulu masing-masing. "Ini sudah cukup tersebar merata, justru Jawa banyak yang belum. Kemarin konfirmasi tanggal 24 karena faktor teknis di Kemenag di masing-masing dan terkait rekening penghulu,"kata Wagimun.

Batas waktu penyaluran ini pun diperkirakan harus sudah merata hingga awal Januari 2015, bersamaan dengan penyaluran dana tunjangan profesi penghulu. Terlebih Kemenkeu juga jelas Wagimun telah menegaskan jika dana tunjangan profesi tidak akan hangus dan telah berada di tangan KBBN. "Pencairan ini maklum, karena ini bahan evaluasi dari sistem baru. Kedepan tahun 2015 harusnya lancar. Perkiraan awal Januari sudah dicairkan, dari Kemenkeu bilang tdak ada yang hangus dan dana sudah KBBN,"jelasnya.

Untuk itu, APRI akan terus mengawal pencairan dana ini baik transport maupun tunjangan profesi hingga merata ke seluruh penghulu di Indonesia. N aghia khumaesi Powered by Telkomsel BlackBerry®

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement