REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara OC Kaligis melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk mempertanyakan alasan mengapa mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah diangkat menjadi Komisaris Utama PT PLN (Persero).
"Kami mempunyai catatan negatif tentang Chandra M. Hamzah karena masih dalam status tersangka, tapi mengapa dijadikan komisaris utama," kata OC di Jakarta, Ahad (28/12).
Ia mengatakan tujuan pengiriman surat tersebut karena sesuai program pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo yang bersih dari tindakan korupsi.
Namun Kaligis mengirim surat dengan nomor 2363/OCK.XII/2014 yang langsung ditujukan kepada presiden dengan berbagai bukti hukum termasuk pernah menulis dua buku dengan judul "Korupsi Bibit - Chandra" dan "M. Nazarudin : Jangan Saya Direkayasa Politik dan Dianiaya".