Ahad 28 Dec 2014 17:38 WIB

Gunakan Mobil Curian, Wanita ini Tabrak Rumah dan Mobil Patroli Polisi

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, ADELAIDE --Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pengemudi yang menggunakan mobil curian terjadi di Adelaide. Pengemudi yang diketahui seorang perempuan akhirnya menabrakkan mobil curiannya ke mobil patroli polisi. Selanjutnya, akhir pengejaran berakhir setelah mobil curian itu menghantam sebuah rumah warga.

Kasusnya bermula ketika pengemudi wanita itu terlihat di Pusat Pengobatan Marion, Ahad (28/12) sebelum pukul 2:30 dini hari waktu setempat. Polisi menerima laporan adanya kasus pencurian uang dari sebuah rumah yang dibobol maling.

Polisi menduga wanita itu mengendarai sebuah mobil curian dan kemudian dikejar oleh polisi. Wanita tersebut kemudian memundurkan mobilnya dan sengaja ditabrakan ke mobil petugas patroli di Jalan Prunus dekat Warradale, Adelaide. Pengemudi nekat itu akhirnya menabrak sebuah rumah di Gangara Court yang merupakan jalan buntu.
 
Wanita itu dilarikan ke RS Flinders dengan luka yang tidak membahayakan di bagian kepala. Sedangkan polisi yang melakukan pengejaran terhadap wanita tersebut mengalami luka ringan dan sudah bisa kembali bekerja pada Senin  (29/12) mendatang.
 
Polisi mengatakan, wanita berusia 34 tahun akan dituntut dengan pasal melakukan pelanggaran kejahatan serius, yakni pencurian dan terlibat dalam pengejaran polisi. Termasuk tuduhan kerusakan rumah warga akibat hantaman mobil. Wanita ini tidak dibolehkan mengajukan jaminan uang dan sidang akan menjalani persidangan di Pengadilan Magistrasi Adelaide Senin besok.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement